Matatajamjurnalis.Com — Dugaan praktik ilegal dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Sulawesi Selatan semakin memanas.
Menurut informasi menyebutkan bahwa diduga pemilik BBM telah menghadap langsung ke salah satu PJU Polda Sulsel.
Namun, yang mengejutkan, alih-alih mendapatkan tindakan tegas, pemilik BBM justru disebut-sebut tidak menerima respons serius dari pihak berwenang.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemilik minyak ini telah memberikan klarifikasi langsung di hadapan salah satu PJU di polda Sulsel
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar: jika pihak kepolisian sudah mengetahui aktivitas tersebut, mengapa hingga saat ini belum ada langkah hukum yang jelas? Apakah ada faktor tertentu yang membuat kasus ini seolah-olah jalan di tempat?
Media ini mencoba melakukan klarifikasi ke salah satu PJU Polda Sulsel Dengan meminta nomor kontak PJU Polda Sulsel yang Menangani Terkait Kasus ini, Pihak Humas Polda Sulsel tidak memberikan respon sama sekali.
Situasi ini memicu spekulasi liar di masyarakat.
Banyak yang bertanya-tanya, apakah ada “perlindungan” terhadap praktik ilegal ini? Apakah ada kepentingan yang bermain sehingga penegakan hukum terkesan mandek? Sejumlah pihak kini mendesak Polda Sulsel untuk segera memberikan kejelasan dan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
Publik pun menunggu langkah konkret aparat dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM ini.
Dan akan terus memantau perkembangan kasus ini demi memastikan transparansi hukum dan tegaknya keadilan.
Lp: Ahmad