Takalar || Matatajamjurnalis.Com — Menyikapi Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online yang Mana Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lapas kelas 2B Takalar disinyalir melakukan pembiaran akan adanya peredaran narkotika jenis sabu didalam lapas.
Warga binaan pemasyarakatan yang biasa disapa Sahir alias Kucing diduga lancar mengendalikan narkotika jenis sabu didalam lapas kelas II B Takalar karena memberi upeti kepada kalapas melalui oknum sipir.
Menurut salah satu warga binaan yang berinisial AR saat ditemui melalui besukan, dirinya mengatakan,”Sahir alias kucing bebas mengedarkan sabu di dalam lapas ini karena memberikan upeti ke kalapas melalui salahsatu sipir” ,ungkapnya saat ditemui dibesukan senin 04 Maret 2024.
Adapun dugaan upeti yang diberikan ke kalapas lapas IIB takalar ini berupa potongan persen dari harga pergram.
Sahir alias Kucing diduga tidak hanya mengedarkan narkotika jenis sabu didalam lapas namun dirinya juga mengendalikan peredaran sabu diluar lapas.
Lanjut warga binaan AA mengatakan,”kalau jaringannya Sahir alais kucing sangat besar karena selain bandar didalam lapas ini dia juga mengendalikan peredaran sabu diluar lapas ini” ,tambahnya.
Kalapas IIB Takalar Ashari mendapatkan informasi terkait pemberitaan tersebut, langsung melakukan klarifikasi nya dengan mengajak Teman-teman media melakukan konfrensi pers di salah satu Cafe yang berada di Gowa.
Melalui KPLP Lapas IIB Takalar, dalam pertemuan dengan beberapa Media Online serta teman-teman Mahasiswa, melakukan klarifikasinya bahwa informasi yang teman Media serta Mahasiswa dapatkan itu tidak benar adanya dan kami dari Lapas Takalar IIB sangat menjunjung tinggi Profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai Petugas Lapas yang bekerja dibawah Sumpah yang telah kami Ucapkan dalam mengemban Tugas ini.
“Justru Kami dari Lapas IIB Takalar dan Kalapas Kaget dengan ada pemberitaan tersebut dan Mengajak Teman-teman dari Media serta Mahasiswa untuk langsung turun ke Lapas IIB Takalar untuk bertemu langsung dengan WBP Sahir(Kucing) untuk mengkonfrontir terkait Isu yang beredar di kalangan Media dan Mahasiswa”.Jelas KPLP ini kepada awak Media dalam jumpa pers. Sabtu 30 Maret 2024.
KPLP Lapas IIB Takalar Menambahkan bahwa jika ada informasi terkait adanya peredaran narkoba di dalam Lapas IIB Takalar yang teman-teman Media dapatkan bisa langsung menyampaikan kepada kami agar segera kami tindaklanjuti, yang mana kami dari Lapas IIB Takalar sangat berkomitmen untuk memberantas Kegiatan ILEGAL yang terjadi di dalam Lapas.
Kalapas IIB Takalar Menyampaikan Permohonan Maaf kepada beberapa teman-teman media klo dalam pertemuan ini belum sempat hadir secara langsung dikarenakan jadwal tugas Orang Nomor Satu di Lapas IIB Takalar Banyak Kegiatan Safari Ramadhan yang tidak bisa di tinggalkan juga, Maka dari itu Melalui KPLP Lapas IIB Takalar Mewakili Beliau dalam memberikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Yang Telah Beredar Saat ini. ” Tutup KPLP Lapas IIB Takalar ini.
Lp: Galang (PRMGI)