Selasa, Maret 10, 2026

Klarifikasi Tak Kunjung Muncul, Dugaan Pengelolaan Dana BUMDes Tellulimpoe Kian Disorot Publik

Wajo — Matatajajurnalis.Com ||  Pemberitaan mengenai dugaan persoalan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo terus menjadi perhatian publik. Isu ini sebelumnya mencuat melalui laporan media online Daftar Hitam News yang menyoroti estimasi penggunaan anggaran BUMDes periode 2022–2026.

Berdasarkan penelusuran awal yang dimuat dalam pemberitaan tersebut, alokasi dana BUMDes di Desa Tellulimpoe diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta per tahun. Jika dihitung sejak 2022 hingga 2026, estimasi awal anggaran mencapai Rp250 juta.

Namun dalam perkembangan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, disebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat dugaan pencairan anggaran hingga Rp100 juta. Apabila informasi tersebut benar, maka total estimasi anggaran yang dikelola dalam kurun waktu tersebut diduga dapat mencapai sekitar Rp300 juta.

Sejak pemberitaan pertama dipublikasikan, redaksi Daftarhitamnews.id mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tellulimpoe, Ansar Paturusi, guna meminta penjelasan resmi terkait informasi yang berkembang.

Permintaan klarifikasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. Namun hingga berita lanjutan ini dipublikasikan, pihak kepala desa belum memberikan tanggapan ataupun penjelasan resmi.

Menurut redaksi, pesan yang dikirimkan kepada yang bersangkutan diketahui telah terbaca, ditandai dengan indikator pesan yang telah tercentang biru. Meski demikian, belum ada respons yang diberikan.

Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan dana desa serta pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.

Tidak adanya klarifikasi dari pihak terkait membuat berbagai spekulasi mulai berkembang di ruang publik. Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah persoalan ini sekadar kesalahpahaman administratif atau justru memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dalam diskusi publik di tingkat lokal, muncul pula anggapan yang mempertanyakan apakah persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat pengawas dan penegak hukum.

Namun hingga saat ini, hal tersebut masih sebatas opini dan persepsi yang berkembang di masyarakat. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tentu hanya dapat ditentukan melalui mekanisme pemeriksaan resmi oleh lembaga yang berwenang.

Oleh karena itu, sejumlah pihak mendorong agar pengawasan dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Sejumlah pemerhati, salah satunya LSM PAKAR menilai bahwa langkah paling tepat untuk menjawab berbagai pertanyaan publik adalah melalui pemeriksaan administratif maupun audit oleh lembaga pengawas daerah, seperti Inspektorat Kabupaten Wajo.

Audit dinilai dapat memberikan kejelasan mengenai:

  • realisasi pencairan anggaran,
  • penggunaan dana BUMDes,
  • keberadaan aset atau unit usaha desa,
  • serta laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes.

Apabila seluruh administrasi dan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, maka hasil pemeriksaan justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka mekanisme hukum dan pembinaan dapat dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi, redaksi Matatajamjurnalis.com menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, antara lain:

  • Kepala Desa Tellulimpoe
  • Pengelola BUMDes periode 2022–2026
  • Pemerintah Kecamatan Majauleng
  • Inspektorat Kabupaten Wajo
  • Aparat penegak hukum setempat

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh Daftar Hitam News serta keterangan dari sejumlah narasumber di lapangan.

Seluruh informasi tetap ditempatkan dalam kerangka dugaan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Apabila pihak yang disebut dalam pemberitaan memberikan penjelasan resmi atau data klarifikasi, redaksi menyatakan siap memuatnya sebagai bagian dari komitmen terhadap jurnalisme yang berimbang dan transparan.

Redaksi :MTJ

Editor : Ahmad

Sumber Berita : Media Online Daftar Hitam News.Id

 

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments