Gowa — Matatajamjurnalis.Com || Penggunaan senjata mainan dengan peluru jeli yang belakangan marak dimainkan berbagai kalangan usia mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Permainan yang tengah tren tersebut bahkan telah menimbulkan korban.
Salah satu insiden terjadi di wilayah hukum Polres Gowa. Seorang anak berinisial RA (15) menjadi korban setelah diduga diserang oleh sekelompok pemuda yang hingga kini belum diketahui motifnya. Peristiwa itu terjadi di Bonto Manai, Desa Lempang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polres Gowa melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial MS (18) dan SA (19).
Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers pada Jumat, 6 Maret, mengimbau masyarakat agar tidak memainkan senjata mainan yang menggunakan peluru jeli karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Gowa agar tidak menggunakan permainan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap anak-anak,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir penggunaan senjata mainan apa pun yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres juga memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang kedapatan menggunakan senjata mainan yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.
“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa dan tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang dapat mengganggu keamanan daerah ini,” tegasnya.
Redaksi :MTJ
Editor : Galang

