Wajo — Matatajamjurnalis.Com — Dugaan mandeknya pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan publik. Informasi ini mencuat setelah media online Daftar Hitam News mempublikasikan laporan investigatif terkait penggunaan anggaran BUMDes periode 2022–2026.Sabtu,8 Maret 2026.
Mengutip pemberitaan tersebut, estimasi alokasi dana BUMDes di Desa Tellulimpoe sebelumnya disebut berkisar Rp50 juta per tahun sejak 2022. Jika dihitung hingga 2026, total estimasi anggaran awal mencapai Rp250 juta.
Namun dalam perkembangan terbaru yang dihimpun dari narasumber di lapangan, disebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat informasi mengenai pencairan anggaran hingga Rp100 juta. Apabila informasi tersebut benar, maka estimasi total dana yang dikelola dalam periode 2022–2026 diduga dapat mencapai sekitar Rp300 juta.
Hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi dari pemerintah desa maupun pengelola BUMDes terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar desa mengaku belum mengetahui secara pasti kegiatan usaha atau aset produktif yang secara langsung berkaitan dengan pengelolaan dana BUMDes tersebut.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang bersumber dari anggaran desa.
Dalam laporan yang dipublikasikan oleh Daftar Hitam News, disebutkan pula bahwa salah satu lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Wajo meminta aparat pengawas daerah agar melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pengelolaan BUMDes tersebut.
Mereka berharap agar pihak pengawas daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Wajo, dapat melakukan pemeriksaan administratif maupun evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Menurut mereka, langkah audit atau klarifikasi justru penting dilakukan untuk memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi.
“Jika semua pengelolaan sudah sesuai aturan, tentu pemeriksaan akan memperjelas dan menutup ruang keraguan di masyarakat,” ujar salah satu pemerhati kebijakan desa di Kabupaten Wajo.
Sementara itu, setelah pemberitaan tersebut beredar, redaksi Matatajamjurnalis.com juga memperoleh informasi bahwa terdapat pihak yang disebut berasal dari kalangan media yang mencoba melakukan komunikasi dengan redaksi terkait isu tersebut.
Namun hingga kini belum diketahui secara pasti maksud dari komunikasi tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap komunikasi maupun klarifikasi dari berbagai pihak, selama dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip jurnalistik.
Untuk menjaga komunikasi tetap terbuka dan konstruktif, pihak yang ingin berdiskusi lebih lanjut juga diarahkan untuk melakukan komunikasi dengan salah satu rekan media yang dikenal aktif sebagai pemerhati isu sosial di wilayah Kabupaten Wajo.
Langkah ini dilakukan semata-mata untuk memastikan setiap pihak memiliki ruang dialog yang baik terkait perkembangan informasi yang beredar.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi, redaksi Matatajamjurnalis.com juga membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, di antaranya:
- Pemerintah Desa Tellulimpoe
- Pengelola BUMDes periode 2022–2026
- Pemerintah Kecamatan Majauleng
- Inspektorat Kabupaten Wajo
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh Daftar Hitam News serta keterangan dari sejumlah sumber yang dihimpun di lapangan.
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan siap memuat klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak terkait apabila disampaikan kepada redaksi.
Redaksi: matatajamjurnalis.com
Sumber: Laporan pemberitaan media online Daftar Hitam News

